www.IskandarNet.com - Istri apabila sudah menikah maka dia sudah menjadi hak atau milik suami. Yang dulunya surga seorang istri terletak pada keridhaan orang tua. Namun setelah ia menikah maka surga nya terletak pada keridhaan suami.
Memang sulit bagi seorang istri dalam menentukan dua pilihan, dimana ia harus tunduk kepada perintah orang tua atau memilih untuk menuruti keinginan suami. Ini merupakan permasalahan yang sulit bagi seorang istri. Bagaimana tidak, karena pada kenyataannya banyak sekali kita lihat keributan dan kehancuran rumah tangga seseorang disebabkan oleh permasalahan tersebut, yaitu harus memilih antara suami dan orang tua. Sehingga istri lah yang menjadi korban dari permasalahan tersebut.
Nah, jika kita menjadi seorang istri dan mengalami selisih paham antara suami dengan orang tua, sehingga kita dituntut untuk memilih. Jadi manakah yang lebih kita (istri) utamakan, patuh kepada orang tua atau taat kepada suami? Berikut jawabannya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka mari kita simak salah satu hadis Rasulullah SAW sebagai berikut :
Artinya: “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab: “Suaminya” (apabila sudah menikah). Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya lagi: “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab : “Ibunya”. (HR. Muslim)
Dari hadis tersebut jelas, bahwa yang berhak terhadap seorang wanita adalah suaminya. Karena seorang wanita apabila ia telah menikah maka suaminya lah yang lebih berhak terhadap dirinya dari pada kedua orangtuanya, Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW :
Dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas (boleh) bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya, dikarenakan besarnya hak suami terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka (borok) yang mengucurkan nanah dan bercampur darah, lalu istri menghadap suaminya lalu menjilati lukanya tersebut, niscaya ia belum pernah menunaikan hak suaminya.” (HR. Ahmad)
Subhanallah! Begitu kuatnya perintah Allah untuk taat kepada suami. Bahkan menjilati lukanya saja belum dapat menunaikan hak kita terhadap suami. Apalagi yang lain, pernahkah kita menjilati luka suami kita, sungguh belum ada yang pernah. Oleh karena itu patuhilah suamimu, selama ia tidak mengajakmu untuk berbuat keburukan. karena ridha Allah terletak pada keridhaan suami. Namun apabila suamimu mengajak mu untuk berbuat keji, maka tidak ada dosa bagimu untuk membantahnya.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW :
Artinya: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.” (HR. Ahmad)
Nah hadis tersebut menjelaskan kepada kita bahwa siapapun yang mengajak mu untuk berbuat maksiat, baik itu suami mu maupun orang tua mu. maka kita boleh untuk membnatahnya, dan tidak ada dosa bagi kita untuk membantah mereka. Jadi jika suami mu menyuruhmu berbuat kebaikan sedangkan orang tuamu menyuruh berbuat keburukan maka pilihlah suamimu. Namun apabila suamimu menyuruh berbuat keburukan sedangkan oran tuamu menyuruh kepada kebaikan. Maka ikutilah orang tuamu.
Nah seorang istri yang sholehah dia akan patuh dan taat kepada suaminya. Dan seorang suami yang sholeh dia akan membimbing istrinya untuk taat kepada Allah dan tidak melarangnya untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Karena walaupun seorang istri sudah menikah, ia juga tidak boleh melupakan orang tuanya, karena orang tualah yang telah melahirkannya dan membesarkannya sampai dia tumbuh dewasa seperti ini. Dan orang tua yang sholeh ialah orang tua yang selalu membimbing dan menuntun anaknya untuk berbuat kebaikan. Mudah-mudahan kita termasuk keluarga yang seperti ini yaitu mendapatkan suami yang sholeh, dan orang tua yang sholeh pula, serta menjadikan diri kita sebagai istri yang sholehah yang diridhai oleh Allah dan diridhai oleh suami. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.
Sumber : http://www.akidahislam.com
Memang sulit bagi seorang istri dalam menentukan dua pilihan, dimana ia harus tunduk kepada perintah orang tua atau memilih untuk menuruti keinginan suami. Ini merupakan permasalahan yang sulit bagi seorang istri. Bagaimana tidak, karena pada kenyataannya banyak sekali kita lihat keributan dan kehancuran rumah tangga seseorang disebabkan oleh permasalahan tersebut, yaitu harus memilih antara suami dan orang tua. Sehingga istri lah yang menjadi korban dari permasalahan tersebut.
Nah, jika kita menjadi seorang istri dan mengalami selisih paham antara suami dengan orang tua, sehingga kita dituntut untuk memilih. Jadi manakah yang lebih kita (istri) utamakan, patuh kepada orang tua atau taat kepada suami? Berikut jawabannya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka mari kita simak salah satu hadis Rasulullah SAW sebagai berikut :
Artinya: “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab: “Suaminya” (apabila sudah menikah). Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya lagi: “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab : “Ibunya”. (HR. Muslim)
Dari hadis tersebut jelas, bahwa yang berhak terhadap seorang wanita adalah suaminya. Karena seorang wanita apabila ia telah menikah maka suaminya lah yang lebih berhak terhadap dirinya dari pada kedua orangtuanya, Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW :
Dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas (boleh) bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya, dikarenakan besarnya hak suami terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka (borok) yang mengucurkan nanah dan bercampur darah, lalu istri menghadap suaminya lalu menjilati lukanya tersebut, niscaya ia belum pernah menunaikan hak suaminya.” (HR. Ahmad)
Subhanallah! Begitu kuatnya perintah Allah untuk taat kepada suami. Bahkan menjilati lukanya saja belum dapat menunaikan hak kita terhadap suami. Apalagi yang lain, pernahkah kita menjilati luka suami kita, sungguh belum ada yang pernah. Oleh karena itu patuhilah suamimu, selama ia tidak mengajakmu untuk berbuat keburukan. karena ridha Allah terletak pada keridhaan suami. Namun apabila suamimu mengajak mu untuk berbuat keji, maka tidak ada dosa bagimu untuk membantahnya.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW :
Artinya: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.” (HR. Ahmad)
Nah hadis tersebut menjelaskan kepada kita bahwa siapapun yang mengajak mu untuk berbuat maksiat, baik itu suami mu maupun orang tua mu. maka kita boleh untuk membnatahnya, dan tidak ada dosa bagi kita untuk membantah mereka. Jadi jika suami mu menyuruhmu berbuat kebaikan sedangkan orang tuamu menyuruh berbuat keburukan maka pilihlah suamimu. Namun apabila suamimu menyuruh berbuat keburukan sedangkan oran tuamu menyuruh kepada kebaikan. Maka ikutilah orang tuamu.
Nah seorang istri yang sholehah dia akan patuh dan taat kepada suaminya. Dan seorang suami yang sholeh dia akan membimbing istrinya untuk taat kepada Allah dan tidak melarangnya untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Karena walaupun seorang istri sudah menikah, ia juga tidak boleh melupakan orang tuanya, karena orang tualah yang telah melahirkannya dan membesarkannya sampai dia tumbuh dewasa seperti ini. Dan orang tua yang sholeh ialah orang tua yang selalu membimbing dan menuntun anaknya untuk berbuat kebaikan. Mudah-mudahan kita termasuk keluarga yang seperti ini yaitu mendapatkan suami yang sholeh, dan orang tua yang sholeh pula, serta menjadikan diri kita sebagai istri yang sholehah yang diridhai oleh Allah dan diridhai oleh suami. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.
Sumber : http://www.akidahislam.com
No comments:
Post a Comment