1 x klik iklan di blog ini = 700 pahala buat anda karena telah bersedekah kepada admin.

1 x klik iklan di blog ini = 700 pahala buat anda karena telah bersedekah kepada admin

Saturday, January 21, 2017

Kesalahan-Kesalahan Ketika Berdiri dalam Sholat

www.IskandarNet.com - Banyak sekali kesalahan yang dilakukan orang shalat ketika berdiri dihadapan Rabb Yang Maha-agung. Kadang-kadang mereka meninggalkan yang sunnah dan menyimpang dari kebenaran dan tatacara shalat Rasullullah SAW yang sebenarnya. Kadang-kadang mereka melakukan shalat yang makruh karena mereka menganggapnya sunnah. Apa memang begitu cara shalat yang diajarkan oleh orang tua mereka?

1. Tidak mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika mau ruku', dan ketika bangun dari ruku'.
2. Menjulurkan kedua tangan dan tidak meletakannya di atas dada atau di bawahnya dan di atas pusar.
3. Tidak membaca do'a Iftitah dan Isti'adzah sebelum membaca Al-Fatihah.
4. Mengulangi bacaan Al-Fatihah.
5. Mengangkat pandangan mata ke langit atau memandang ke selain tempat sujud.
6. Memejamkan kedua mata ketika shalat.
7. Banyak bergerak dan melakukan sesuatu yang tidak perlu dalam shalat.

1. Tidak mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika mau ruku', dan ketika bangun dari ruku'

Sebagian orang ada yang tidak mengangkat dua tangan ketika takbiratul ihram, ketika ruku', bangun dari ruku', dan bangun dari tasyahhud pertama. Ada diantara mereka yang memberikan hujjah berupa Hadits-Hadits yang tidak jelas asal-usulnya atau tidak sesuai dengan alasan mereka tidak mengangkat dua tangan ketika ruku' dan bangun dari ruku'.

Salah satunya adalah: "Barang siapa mengangkat dua tangan ketika shalat, maka shalatnya tidak sah."

Petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah SAW ketika memulai shalat adalah bertakbir sambil mengangkat dua tangan hingga sejajar dengan dua pundak atau cuping dua telinga. Begitu juga ketika bangun dari ruku' mengangkat dua tangan seperti itu.

Ada sekitar 50 orang sahabat meriwayatkan masalah mengangkat dua tanagan ketika takbir dalam shalat diantaranya adalah sepuluh orang sahabat yang diberi kabar gembira dengan surga. Imam Bukhari berkata: "Al-Hasan dan Humaid bin Hilal berkata: 'Para sahabat Rasulullah SAW mengangkat tangan mereka (dalam shalat); tidak ada seorang pun dikecualikan dari para sahabat." Ini adalah sunnah yang mutawatir seperti yang ditegaskan oleh Adz-Dzahabi.

Menurut tuntunan sunnah, dua tangan diangkat pada saat takbir dangan jari-jari terbuka dan tidak digenggam, tidak terlalu di renggangkan dan juga tidak terlalu dirapatkan. Rasulullah SAW menjadikan dua tangan beliau dalam takbir sejajar dengan dua pundaknya, atau kadang-kadang diangkat hingga sejajar dengan cuping dua telinganya. Kadang-kadang beliau mengangkat dua tangannya berbarengan dengan takbir, kadang-kadang sesudah takbir, dan kadang-kadang sebelumnya. Dengan demikian, Anda sekarang tahu kesalahan orang yang mengangkat dua tangannya ketika takbir seperti mengangkatnya ketika berdo'a.

2. Menjulurkan kedua tangan dan tidak meletakannya di dada atau di bawahnya di atas pusar

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad, ia berkata: "Manusia diperintahkan agar setiap orang meketakan tangan kanannya di atas lengan kirinya dalam shalat."

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Sesungguhnya kami, para nabi, diperintahkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegarkan berbuka; dan memegangkan tangan kanan kami pada tangan kiri kami dalam shalat,"

Dari dua Hadits di atas, jelaslah kesalahan orang yang menjulurkan tangannya, karena meletakan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat adalah salah satu tuntunan dari Rasulullah SAW dan tuntunan dari para nabi sebelum beliau.

Termasuk dalam tuntunan sunnah adalah meletakan tangan di atas dada dan meletankan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di atas pergelangan tangan, dan di atas lengan bawah.

Diriwayatkan dari Wail bin Hujr, ia berkata:
Yang artinya: "Aku benar-benar melihat Rasulullah SAW bagaimana beliau shalat. Aku melihat beliau berdiri, lalu bertakbir, seraya mengangkat dua tangannya hingga sejajar dengan dua telinganya, lalu meletakan tangan kanannya di punggung tapak, pergelangan, dan lengan (bawah) tangan kirinya." (HR. Nasa'i dalam Sunannya Hadits No. 879)

Dijelaskan juga dalam sebuah Hadits:
Yang artinya: "Bahwasanya beliau kadang-kadang menggenggam tangan kirinya dengan tangan kanannya."

Hadits ini menjelaskan bahwa salah satu tuntunan sunnah adalah menggenggam, sedangkan dalam Hadits yang pertama dijelaskan meletakkan. Semuanya adalah sunnah. Yang salah adalah menggabungkan keduanya dalam satu waktu, yaitu meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, seperti yang dijelaskan dalam kitab-kitab pengarang saat ini.

Salah satu kesalahan mereka juga adalah meletakkan kedua tangan dengan posisi terbalik, karena sebagian mereka yakin bahwa hal itu bisa menambah kekhusyu'an. Tentunya ini bertentangan dengan tuntunan Nabi SAW yang sudah dijelaskan tadi.

3. Tidak membaca do'a Iftitah dan Isti'adzah sebelum membaca Al-Fatihah

Banyak sekali dari kalangan orang awam ketika mereka shalat, tidak membaca do'a Iftitah dan juga tidak membaca isti'adzah sebelum membaca ayat Al-Qur'an, padahal semua itu termasuk perkara-perkara yang dianjurakan dalam shalat.

Sebenarnya membaca isti'adzah disyari'atkan pada setiap raka'at shalat sesuai dengan keumuman firman Allah SWT:
Yang artinya: "Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk." (QS. An-Nahl [16]: 98)

Ini adalah pendapat paling benar dalam madzhab Syafi'i dan dikuatkan oleh Ibnu Hazm.

4. Mengulangi bacaan Al-Fatihah

Bagi orang shalat, makruh hukumnya mengulangi bacaan Al-Fatihah, baik keseluruhan surah atau sebagian, karena tidak ada riwayat yang berkenaan dengan hal tersebut dari Rasulullah SAW dan tidak juga dari para sahabat beliau. Ini adalah madzhab jumhur ulama dan juga madzhab imam yang empat, sedangkan apakah itu membatalkan shalat atau tidak, masih dipertentangkan oleh mereka. Menurut pengikut Imam Hanbali, tidak ada dalilnya. Jika mengulanginya karena lupa, maka menurut pengikut Imam Hanafi dan Imam Syafi'i harus melakukan sujud Sahwi, begitu juga jika mengulanginya karena disengaja menurut Imam Syafi'i. Menurut pengikut Imam Hanafi, berdosa jika disengaja dan dia harus mengulangi shalatnya untuk menghapus dosa tersebut. Menurut pengikut Imam Malik, hukumnya haram mengulanginya dengan sengaja, tetapi tidak membatalkan shalat. Jika ia mengulanginya karena lupa, maka cukup baginya sujud Sahwi. Mungkin ini adalah pendapat yang paling benar.

5. Mengangkat pandangan mata ke langit atau memandang ke selain tempat sujud

Salah satu kesalahan orang shalat adalah mengangkat pandangan mata ke langit atau memandangi imam atau melihat ke kanan ke kiri yang bisa menyebabkan lupa atau berbicara dalam hati. Telah diperintahkan untuk menundukan pandangan dan mengarahkannya ke tempat sujud, kecuali ketika duduk tasyahhud, maka pandangan mata saat itu diarahkan ke isyarat dengan telunjuk dan tidak melewatinya, seperti yang dijelaskan dalam tuntunan Rasulullah SAW:
Yang artinya: "Jangan sampai pandangannya melewati isyarat (telujuk) nya." (HR. Nasa'i dalam Sunannya Hadits No. 1258)

Diriwayatkan dari 'Aisyah RA,ia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menoleh dalam shalat. Beliau bersabda:
Yang artinya: "Itu adalah sebuah copetan (pengambilan dengan tiba-tiba) yang dilakukan syetan terhadap shalat seorang hamba." (HR. Bukhari dalam Shahihnya Hadits No. 709)

Diriwayatkan dari Anas RA, ia berkata: "Rasulullah SAW bersabda:
Yang artinya: 'Apa sebab orang-orang itu mengarahkan pandangan mereka ke atas dalam shalat mereka?!' lalu dengan suara keras beliau bersabda: 'Mereka benar-benar harus menghentikan kelakuannya itu; atau (jika tidak) mata mereka akan segera dibutakan.'" (HR. Bukhari dalam Shahihnya Hadits No. 708)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
Yang artinya: "Orang-orang itu benar-benar harus menghentikan kelakukannya: mengarahkan pandangan mereka ke atas ketika berdo'a dalam shalat; atau jika tidak, mata mereka akan segera dibutakan." (HR. Muslim dalam Shahihnya No. 650)

Diriwayatkan dari Jabir bin Samurah RA, ia berkata: "Rasulullah SAW bersabda:
Yang artinya: 'Orang-orang itu benar-benar harus berhenti mengarahkan pandangan mereka ke atas dalam shalat; atau jika tidak, pandangan mereka tidak akan dikembalikan kepada mereka.'" (HR. Muslim dalam Shahihnya Hadits No. 649)

Hadits-Hadits di atas mengandung larangan keras dan ancaman bagi orang yang mengangkat pandangan matanya ke langit dalam shalat. Ulama telah sepakat melarang perbuatan tersebut. Sementara menoleh dalam shalat hukumnya makruh jika tidak diperlukan sesuai dengan Hadits pertama di atas. Shalat tidak batal karena menoleh, kecuali bila menyebabkan berpaling dari kiblat atau membelakanginya.

Ibnu 'Abdil Bar berkata: "Jumhur ulama berpendapat bahwa menoleh dalam shalat tidak membatalkannya jika hanya sedikit."

6. Memejamkan kedua mata ketika shalat

Ibnul Qayyim berkata: "Memejamkan kedua mata dalam shalat tidak termasuk dalam tuntunan Rasulullah SAW." Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa beliau dalam tasyahhud memberi isyarat dengan pandangannya ke arah jarinya ketika do'a dan pandangannya tidak melewati isyaratnya.

7. Banyak bergerak dan melakukan sesuatu yang tidak perlu dalam shalat

Salah satu bentuk kesalahan dalam shalat adalah bergerak melebihi kebutuhan dalam shalat, sekedar bermain atau melakukan sesuatu yang tidak perlu dan berpaling dari kekhusyu'an dalam shalat, seperti menggerak-gerakkan jari-jari tangan, membersihkan kuku, menggerak-gerakkan kaki, meluruskan sorban atau ikal, melihat jam, melipat sarung, banyak bergerak ke kanan atau ke kiri, dan sebagainya yang bisa menggugurkan pahala shalat.

Kekhusyu'an adalah intisari dan ruh shalat. Disyari'atkan bagi orang mukmin untuk memperlihatkan masalah kekhusyu'an dan sebisa mungkin melakukannya.

Tidak ada dalil yang membatasi jumlah gerakan yang membatalkan shalat sebanyak tiga gerakan. Itu bukan ketentuan yang datang dari Rasulullah SAW, melainkan hanyalah perktaan sebagian ulama dan tidak ada dalil yang bisa dijadikan sandarannya. Hanya saja hukumnya makruh melakukan sesuatu yang tidak perlu dalam shalat, seperti menggerakkan tangan untuk menggaruk hidung atau mengusap jenggot, merapikan pakaian, dan lain-lain. Jika gerakan yang tidak perlu itu sering dilakukan dan berkelanjutan, maka hal itu membatalkan shalat. Jika tidak banyak menurut kebiasaan, atau banyak tetapi tidak berurutan, maka shalat tidak batal karenanya. Hanya saja perlu diingat bahwa seorang mukmin disya'riatkan untuk menjaga kekhusyu'an dalam shalat dan meninggalkan segala sesuatu yang sis-sia dan tidak diperlukan dalam shalat, baik banyak maupun sedikit, demi menjaga kesempurnaan shalat dan keutuhan pahalanya.

Rasulullah SAW pernah melihat sekelompok orang melakukan sesuatu yang tidak perlu dalam shalat mereka dengan mengangkat tangan mereka dan menggerak-gerakkannya tanpa ada keperluan. Beliau pun bersabda kepada mereka: "Mengapa kalian aku lihat mengangkat tangan seperti ekor-ekor kuda? Tenanglah di dalam shalat."

Dalam Hadits di atas ada perintah untuk tenang di dalam shalat, khusyu', dan melakukannya sepenuh hati. (Dengan demikian, Anda tahu kesalahan yang dilakukan oleh orang yang memegang mush-haf Al-Qur'an ketika shalat dan mengikuti bacaan imam ketika berdiri tanpa suatu kebutuhan di dalamnya. Ada sebagian yang melakukannya karena tidak bisa membaca dengan baik, sehingga harus melihat mush-haf. Ini tidak termasuk aneh jika ia misalnya diperlukan untuk menegur kesalahan bacaan imam.)


[Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Aal Salman, Kesalahan-Kesalahan dalam Shalat, Dari Takbiratul Ihram Sampai Salam terj. Muhammad Haris KS, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2008), hlm. 93-101.]

No comments:

Post a Comment

Terjemahkan halaman ini ke dalam bahasa lainnya