www.IskandarNet.com - Ada sebuah pertanyaan dari teman saya yaitu "Apakah saya bersalah jika saya pacaran sama teman sekelas/sekolah karena hanya untuk membuat samangat dalam belajar & sekolah, dan tidak melakukan perzinahan hanya bertemu setiap hari dan hanya ngobrol saja?".
Jawaban
1. Dalam syariah Islam, hubungan lawan jenis yang diharamkan bukan hanya zina, tapi juga mukaddimah dari zina. Dalam Quran Surah Al-Isra 17:32 jelas disebut "Jangan dekati zina. Karena zina adalah perbuatan nista." Dalam ayat tersebut ada dua hal yang dilarang yaitu zina dan mendekati zina.
Termasuk "mendekati zina" adalah berpacaran dan melakukan khalwat (berduaan dalam ruang tertutup). Berpacaran yang diharamkan adalah apabila berpacaran secara fisik dan jarak dekat.
Adapun apabila pacaran virtual (maya) jarak jauh dengan memakai alat komunikasi seperti ponsel, telpon, atau internet maka itu tidak dilarang selagi komunikasi yang dilakukan tidak mengandung kalimat yang mengundang syahwat.
Naik turunnya semangat belajar tidak terkait dengan punya pacaratau tidak, tapi oleh determinasi individu untuk mengejar cita-citanya. Justru berpacaran akan berdampak turunnya semangat belajar apabila terjadi konflik dengan pacarnya dan itu akan sangat sering terjadi.
Jadi kesimpulannya pacaran itu dilarang oleh agama dan
merupakan perbuatan zina walaupun dengan niat supaya giat dan semangat belajar di sekolah, karena kalau begitu berarti niat belajar kesekolah bukan karena Allah. Dan pacaran jarak jauh dan virtual (maya) seperti via Facebook, Twitter, BBM, dsb. tetap dilarang karena tetap saja menimbulkan syahwat. Jadi intinya kita sebagai muslim yang beriman & bertaqwa kita jauhi yang namanya pacaran supaya kita diberi rahmat oleh Allah SWT dan diakui oleh Rosulullah SAW sebagai umatnya. (Amiin).
*Jawaban di atas saya dapatkan dari guru ngaji, guru agama, dan beberapa sumber, baik kitab-kitab, buku, maupun dari google.
No comments:
Post a Comment